Merujuk kepada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipi. Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 merupakan petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.